KPU Bengkulu Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025
BENGKULU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun Anggaran 2025** pada Kamis, 2 Oktober 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Bengkulu Selatan, Erina Okriani, S.Pd., dan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan partai politik.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan dari Kodim 0408/BS, Polres Bengkulu Selatan, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Rutan Kelas II B Manna, Bawaslu Bengkulu Selatan, Dukcapil, serta pengurus partai politik dari PKS, PPP, Perindo, NasDem, PDI-P, Golkar, Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PAN.
Dalam sambutannya, Ketua KPUD Bengkulu Selatan menegaskan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari upaya menjaga validitas data pemilih secara berkesinambungan. “Pemutakhiran data pemilih dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) selalu mutakhir dan akurat, sebagai dasar penyusunan DPT pada pemilu berikutnya,” jelas Erina.
Melalui pleno tersebut, KPUD Bengkulu Selatan menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III dengan fokus pada pembersihan data ganda, data invalid, serta penyusunan data pemilih di lokasi khusus. Selain itu, dilakukan juga pencocokan dan penelitian terbatas terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Dengan disahkannya hasil rapat pleno ini, KPUD Bengkulu Selatan berharap dapat terus menjaga kualitas data pemilih yang akurat, valid, dan terpercaya sehingga dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu mendatang.(Ynt)










