16 Siswa SMAN 5 Bengkulu Gagal Temui Kepsek, Tuntut Hak Pendidikan

BENGKULU – Sebanyak 16 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu yang sebelumnya di-drop out (DO) gagal menemui Kepala Sekolah Bihanudin, Senin (15/9/2025). Didampingi kuasa hukum dan wali murid, mereka menuntut kejelasan status agar tetap bisa bersekolah.
Meski Kepala Sekolah berada di ruangannya, rombongan siswa tidak mendapat kesempatan bertemu. “Sangat disayangkan beliau tidak mau menemui anak-anak. Padahal beliau seorang pendidik, seharusnya mencerminkan sikap yang baik,” ujar Hartanto, kuasa hukum siswa.
Akibat keputusan sekolah, 16 siswa tersebut sudah hampir dua pekan tidak mengikuti kegiatan belajar di kelas dan hanya belajar mandiri di perpustakaan. Sebelum mendatangi sekolah, mereka terlebih dahulu meminta penjelasan ke Ombudsman dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu.
Hartanto menegaskan, Kemenkumham akan mengeluarkan rekomendasi terkait dugaan pengabaian hak siswa setelah proses berjalan.
Kasus ini bermula ketika 72 siswa dinyatakan tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan dikeluarkan pihak sekolah. Dari jumlah tersebut, sebagian telah pindah, sementara 16 siswa masih bertahan memperjuangkan haknya.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menekankan sekolah tidak boleh sembarangan mengeluarkan siswa. “Sekolah tidak boleh DO-kan anak. Kalau memang overload, siswa harus dicarikan sekolah lain. Anak tidak boleh berhenti sekolah,” tegasnya.(Ynt)