Terbaru
Walikota Bengkulu Berlakukan Jam Malam Pelajar
Penerbit Erlangga Hadirkan Buku Cerita Anak Bertema Puasa dan Lebaran yang Edukatif dan Penuh Makna
Ombudsman Republik Indonesia Tekankan Pengawasan Tuntas THR 2026
Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa, Kapolda Bengkulu Sambut Silaturahmi Pengurus GMNI
Tiga DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura, Satgas Damai Cartenz 2026 Ungkap Rangkaian Kasus Berat
H. Suharto Tegaskan Alur Pelayaran dan Kepatuhan AMDAL Pulau Baai
Hadiri Milad PUI, Kapolri Tegaskan Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah
Kadis Kominfo Nurlia Dewi Lepas Mahasiswa Magang UMB
Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat
Wali Kota Dedy Wajibkan Siskamling Aktif Cegah Kriminalitas
Pemkot Bengkulu Ikuti Rakor Inflasi 2026, Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi Daerah
Safari Ramadan, Ronny PL Tobing Hadir dan Salurkan Bantuan di Masjid Fadhlul Azim
Kapolda Bengkulu Awasi Langsung Tes Urine Mendadak Usai Apel Bersama
KAMSRI: Tol Bengkulu Mendesak, Jangan Biarkan Kesenjangan Infrastruktur Berlarut
Dua Korban Tewas dalam Penyerangan di Pos Pengamanan PT Kristal Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Mendalam
Sinergi Religius di DPRD Sumsel, Kapolda Sumsel Dorong Kamtibmas Kondusif
Sultan Bachtiar Najamudin: Diplomasi Dagang Prabowo Perkuat Koperasi
Pemkot Bengkulu Berlakukan Jam Malam Pelajar
Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan 150 Huntap bagi Korban Banjir di Aceh Tamiang
Di HUT KSPSI-Harpekindo, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas hingga Dukung Hak Buruh
Wujudkan Kepedulian Polri, Polres Aceh Timur Salurkan Bantuan Logistik Kapolri ke 14 Titik Pengungsian Banjir
Judul: Pemkot Bengkulu Terapkan Jam Malam Pelajar, Perkuat Pengawasan dan Cegah Kenakalan Remaja Narasi Rilis: Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah dengan menerapkan kebijakan jam malam bagi pelajar. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sebagai upaya preventif menekan potensi kenakalan remaja di Kota Bengkulu. Wali Kota menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Pemkot akan menerbitkan surat edaran resmi terkait pengaturan jam malam pelajar. Kebijakan ini bertujuan membentuk kedisiplinan serta memastikan para pelajar memanfaatkan waktu malam untuk belajar dan beristirahat di rumah. Dalam pengaturannya, jam belajar ditetapkan mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB. Setelah pukul 21.00 WIB, pelajar tidak diperkenankan berkeliaran atau berkerumun di luar rumah tanpa kepentingan yang jelas. Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Satpol PP akan melakukan patroli rutin bersama unsur kepolisian dan TNI guna memberikan imbauan secara persuasif kepada pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu. “Kita ingin anak-anak kita fokus belajar dan istirahat dengan cukup. Jika lewat pukul 21.00 WIB masih berada di luar tanpa keperluan mendesak, petugas akan mengingatkan dan meminta mereka segera pulang,” tegas Wali Kota. Selain pengawasan di lapangan, Pemkot Bengkulu juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengontrol aktivitas anak. Orang tua diminta lebih aktif memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama jika hingga pukul 22.00 WIB belum kembali ke rumah. Kebijakan jam malam pelajar ini diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah aktivitas negatif seperti tawuran, balap liar, maupun pergaulan bebas yang berpotensi merugikan masa depan generasi muda Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi pelajar.
Pemkot Bengkulu Matangkan One Way Pasar Minggu
OJK Beri Sanksi Pegiat Media Sosial Dan Pelaku Manipulasi Harga Di Pasar Modal







