Beranda Nasional OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah, Perkuat Literasi dan Penetrasi PPDP Syariah Melalui Masjid
Nasional

OJK Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah, Perkuat Literasi dan Penetrasi PPDP Syariah Melalui Masjid

JAKARTA – 15 Desember 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah, melalui pendekatan kultural dan keagamaan. Upaya tersebut diwujudkan dengan peluncuran Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP, yang digelar bersama asosiasi industri PPDP Syariah dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Senin (15/12).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa peluncuran buku khutbah ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam membangun ekosistem keuangan syariah nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Buku ini disusun dengan pendekatan komunikatif, kontekstual, dan mudah diterapkan sehingga mampu menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.

“Masjid diharapkan tidak hanya menjadi pusat penguatan spiritual, tetapi juga pusat pemberdayaan umat. Melalui buku khutbah ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko, serta perencanaan keuangan masa depan yang sesuai prinsip syariah,” ujar Mahendra.

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, serta Ketua Dewan Masjid Indonesia Sofyan A. Djalil.

Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa buku khutbah ini digagas untuk menjawab keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP. Hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah tercatat mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh 6,21 persen (year on year), mencerminkan meningkatnya partisipasi masyarakat terhadap industri keuangan syariah.

“Industri PPDP Syariah terus berkembang dan masyarakat membutuhkan panduan yang jelas, ringkas, serta mudah dipahami untuk mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah. Buku ini diharapkan menjadi sarana dakwah yang efektif,” jelas Ogi.

Sementara itu, Dian Ediana Rae menegaskan bahwa industri PPDP Syariah memiliki peran strategis sebagai pilar pendukung stabilitas, perlindungan, dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional. Kehadiran buku khutbah ini diharapkan mampu menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang sesuai dengan landasan fikih syariah.

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif OJK dan kolaborasi dengan DMI. Menurutnya, buku khutbah ini dapat menjadi sarana literasi dan dakwah yang efektif dalam memperbaiki ekonomi umat melalui pemahaman keuangan syariah yang benar.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). Kerja sama ini diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.

OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan. Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, penetrasi dan densitas sektor PPDP Syariah diharapkan terus meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi umat dan pembangunan nasional.(Ynt)

Sebelumnya

Pengurus KONI Provinsi Bengkulu Resmi Dikukuhkan untuk Periode 2025–2029

Selanjutnya

Wali Kota Bengkulu Resmikan Jembatan Anak Sungai Lagan, Perkuat Pengendalian Banjir dan Akses Warga

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku