Prabowo Saksikan Pemulihan Aset Terbesar: Satgas PKH Amankan Hutan dan Rp6,6 Triliun Uang Negara
JAKARTA — Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menorehkan capaian signifikan dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan aset negara. Bertempat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dilaksanakan penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas mencapai 893.002,38 hektare, serta penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2,34 triliun.
Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan kedaulatan hukum dan menjaga kelestarian hutan Indonesia.

Selain penguasaan kembali kawasan hutan, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan total nilai Rp4,28 triliun. Dana tersebut berasal dari perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang melibatkan korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai sekitar Rp3,7 triliun, serta perkara Impor Gula senilai Rp585 miliar.
Dengan demikian, total nilai pemulihan kerugian negara yang diserahkan pada kesempatan tersebut mencapai Rp6.625.294.190.469,74, dan secara simbolis diterima oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH telah mencatatkan capaian luar biasa dengan menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, atau lebih dari 400 persen dari target awal. Nilai indikasi ekonomi dari lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp150 triliun.
Dari total lahan yang telah dikuasai kembali, seluas 2.482.220,343 hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, dengan rincian:
1.708.033,583 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara;
688.427 hektare diserahkan untuk pemulihan kawasan hutan konservasi;
81.793 hektare kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dikembalikan untuk dihutan kembali.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH atas sinergi dan komitmen bersama dalam menertibkan kawasan hutan.
“Hukum harus ditegakkan secara tegas demi menjaga stabilitas nasional. Hutan adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah bagi bangsa Indonesia yang harus dikelola serta dilestarikan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” tegas Jaksa Agung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.
(Ynt)












