Kemenkum RI Apresiasi 100 Persen POSBANKUM Kabupaten Mukomuko, Raih IRH Predikat AA Istimewa
MUKOMUKO – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam mewujudkan 100 persen Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) di seluruh desa dan kelurahan. Pada kesempatan yang sama, Kabupaten Mukomuko juga menerima Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan predikat AA (Istimewa) sebagai bentuk pengakuan atas capaian reformasi hukum daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kantor Bapperida Kabupaten Mukomuko, dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Bengkulu, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tongam Renikson Silaban, S.H., M.H., serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Titik Setiawati, S.H., M.H.
Turut hadir Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, serta perwakilan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Mukomuko.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan POSBANKUM Kabupaten Mukomuko secara menyeluruh merupakan langkah strategis dalam memperluas akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Keberadaan POSBANKUM di seluruh desa dan kelurahan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau. Ini sejalan dengan kebijakan Kemenkum RI dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Zulhairi.
Lebih lanjut, Zulhairi menjelaskan bahwa capaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) predikat AA Istimewa mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam membangun tata kelola hukum yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
“Predikat AA Istimewa pada IRH ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga konsistensi reformasi hukum, meningkatkan kualitas regulasi daerah, serta memperkuat pelayanan publik berbasis hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menyampaikan apresiasi atas pembinaan dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mendukung pembentukan POSBANKUM serta penguatan kebijakan reformasi hukum daerah.
“Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bantuan hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko serta penyerahan apresiasi pembentukan POSBANKUM secara simbolis kepada perwakilan desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Kemenkum RI melalui Kanwil Kemenkum Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko menegaskan sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat layanan bantuan hukum, reformasi regulasi daerah, serta pemenuhan hak masyarakat atas keadilan secara merata dan berkelanjutan.(Ynt/rls)












