BPK RI Mulai Pemeriksaan LKPD Provinsi Bengkulu TA 2025, Pj Sekprov Minta OPD Siapkan Dokumen
BENGKULU – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Bengkulu resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Intern yang digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (13/2).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni yang memimpin jalannya entry meeting meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyiapkan seluruh dokumen yang akan menjadi bahan pemeriksaan.
“Kami minta seluruh OPD menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ada kendala atau hambatan dari kepala OPD. Kita patut bersyukur karena tahun ini pemeriksaan dilakukan lebih cepat,” ujar Herwan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu ini akan berlangsung selama 28 hari ke depan, terhitung sejak satu minggu lalu.
Adapun sasaran utama pemeriksaan adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bengkulu, Edi Surono, menegaskan pentingnya kesiapan data yang valid dan akurat dari masing-masing OPD.
“Ini merupakan pemeriksaan wajib atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban APBD. Kami meminta seluruh OPD benar-benar menyiapkan data yang valid serta melakukan pengujian substansi,” tegas Edi.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Bengkulu semakin transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.(Ynt)








