Beranda Nasional Dugaan Pungli Miliaran di Tapanuli Selatan: Dana Sertifikasi Guru Diduga Jadi “Setoran Halus”
Nasional

Dugaan Pungli Miliaran di Tapanuli Selatan: Dana Sertifikasi Guru Diduga Jadi “Setoran Halus”

TAPANULI SELATAN – Dunia pendidikan kembali diuji, bukan oleh kurikulum atau kualitas belajar, melainkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) bernilai miliaran rupiah yang justru menyasar dana sertifikasi guru.

Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga menjalankan “mekanisme tak tertulis” yang membuat dana sertifikasi guru ikut tersaring sebelum sampai ke tangan yang berhak. Nilainya pun tidak kecil, ditaksir mencapai sekitar Rp 6 miliar per tahun, atau sekitar Rp 500 juta per bulan.

Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel, Ali Tohong Siregar, mengungkapkan bahwa praktik ini mencuat setelah sejumlah guru sertifikasi merasa resah dan tidak lagi mampu menahan beban “iuran” yang disebut-sebut sebagai biaya pemberkasan.

Menurutnya, para guru diminta mengumpulkan sejumlah uang yang seolah menjadi kewajiban. Bahkan, informasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui grup komunikasi guru, seakan menjadi prosedur resmi yang tak perlu lagi dipertanyakan.

“Guru sertifikasi diminta mengumpulkan Rp 100 ribu per orang paling lambat 19 Januari 2026 untuk pencairan tahap 4,” ujarnya menirukan keluhan para guru.

Yang membuat publik mengernyit, dugaan praktik ini disebut sudah berlangsung cukup lama. Namun para guru memilih diam, bukan karena setuju, melainkan karena posisi mereka yang sulit untuk melawan sistem yang dianggap memiliki kuasa.

Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan, Efrida Yanti Pakpahan, serta Kabid SMP, Muhammad Hatta Daulay, telah dikonfirmasi oleh wartawan pada Jumat (10/04/2026) malam melalui WhatsApp, baik via pesan maupun panggilan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respon.

Sikap diam tersebut pun memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Sebagian menilai ini sebagai bentuk kehati-hatian, sementara yang lain melihatnya sebagai “jawaban tanpa kata”.

Sementara itu, pernyataan dari pihak internal sebelumnya justru dinilai seolah memperkuat kesan bahwa praktik tersebut bukan hal baru, bahkan cenderung dianggap “lumrah” di lingkungan tertentu.

Publik kini menanti langkah tegas dari pimpinan Dinas Pendidikan Tapsel. Jika tidak ada klarifikasi maupun tindakan, bukan tidak mungkin kepercayaan terhadap institusi pendidikan akan semakin terkikis.

Di tengah harapan mencerdaskan generasi bangsa, muncul ironi: ketika guru yang seharusnya mendapat apresiasi, justru diduga harus “berbagi” demi kelancaran hak mereka sendiri. (C)—_

Sebelumnya

Eks Dirut Bank Terseret Tipibank, Resmi Jadi Tersangka 

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku