DPRD Bengkulu Sorot Anggaran dan Struktur OPD di Awal Sidang
BENGKULU– DPRD Provinsi Bengkulu resmi membuka masa persidangan II tahun 2026 melalui rapat paripurna, Senin (4/5/2026). Sidang ini menjadi penentu arah kerja legislatif dalam beberapa bulan ke depan.
Paripurna dipimpin unsur pimpinan dewan dan dihadiri anggota serta pihak terkait. Fokus utama rapat adalah pengesahan laporan Badan Musyawarah (Banmus) terkait jadwal dan rencana kegiatan selama masa sidang.
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan paripurna bukan sekadar agenda seremonial. Forum ini menjadi legitimasi seluruh program kerja dewan. “Semua jadwal hasil Banmus harus disahkan di paripurna agar memiliki kekuatan keputusan,” tegasnya.
Sejumlah agenda strategis telah dipatok. Mulai dari pembahasan APBD Perubahan, APBD murni, hingga jadwal reses anggota dewan. Namun sorotan tajam juga mengarah pada rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Teuku, kebijakan efisiensi tidak boleh berhenti pada wacana. DPRD menuntut ukuran yang jelas dan terukur. “Efisiensi harus berbasis data. Berapa anggaran yang dihemat dan bagaimana dampaknya terhadap kinerja birokrasi,” ujarnya.
DPRD juga mengingatkan eksekutif untuk disiplin dalam penyerahan dokumen strategis, khususnya perencanaan pembangunan daerah yang ditargetkan masuk paling lambat pertengahan Juli. “Jangan diserahkan mendadak. Keterlambatan akan mengganggu kualitas pembahasan,” katanya.
Melalui paripurna ini, DPRD Bengkulu menegaskan sikap: fungsi pengawasan dan penganggaran akan diperketat. Transparansi, efektivitas program, serta sinkronisasi kebijakan antara legislatif dan eksekutif menjadi garis utama yang tak bisa ditawar.
Penulis: Ynt
Editor: Admin










