Sekda Bengkulu Tegas: ASN Dilarang Pungli, Program Bantu Rakyat Harus Jalan
BENGKULU- Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan birokrasi.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (12/5/2026).
Dalam arahannya, Herwan menekankan seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan dalam bentuk apa pun, terutama dalam pelayanan publik.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun. ASN harus bekerja jujur, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Herwan.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut diikuti pejabat eselon III, eselon IV, hingga ketua tim di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen memperkuat birokrasi yang bersih dan bebas korupsi.
Herwan juga mengingatkan seluruh ASN menjaga marwah institusi pemerintah dengan memberikan teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelayanan publik yang bersih dan transparan menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Selain menegaskan komitmen nol pungli, Herwan meminta seluruh jajaran ASN mendukung program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui gerakan “Bantu Rakyat”, termasuk program retret Merah Putih dan anak asuh bagi pejabat maupun staf di lingkungan pemprov.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap komitmen tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penulis: Ynt
Editor: Admin













