Beranda Nasional Pedagang Kaki Lima Kuasai Depan Ruko KZ Abidin I, Pengusaha Keluhkan Gangguan Usaha
Nasional

Pedagang Kaki Lima Kuasai Depan Ruko KZ Abidin I, Pengusaha Keluhkan Gangguan Usaha

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) membuka lapak di depan ruko kawasan Jalan KZ Abidin I, Kota Bengkulu. Keberadaan lapak tersebut dikeluhkan pengusaha karena dinilai mengganggu akses keluar-masuk barang dan aktivitas usaha.

BENGKULU– Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan KZ Abidin I, Kota Bengkulu, mulai menuai keluhan dari pemilik toko. Sejumlah PKL dilaporkan membuka lapak tepat di depan ruko wa berlapis-lapis, sehingga mengganggu akses keluar-masuk barang dan aktivitas usaha.

Keluhan tersebut disampaikan salah seorang pemilik toko yang mengaku lapak para pedagang kini semakin banyak dan menempati area di depan pintu ruko, khususnya di sekitar Gang Toko New Khatulistiwa.

Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan akses menuju gudang menjadi terganggu. Bahkan, lapak yang awalnya hanya satu kini bertambah menjadi beberapa lapis dari bagian depan hingga ke belakang toko.

“Kami kesulitan melakukan aktivitas bongkar muat karena area depan toko sudah dipenuhi lapak pedagang. Posisi mereka berlapis-lapis sehingga akses menuju gudang terganggu,” ujarnya.

Ia juga mengaku sempat menolak memberikan izin penggunaan area depan tokonya. Namun, penolakan tersebut justru memicu ketegangan dengan sejumlah pedagang yang tetap ingin membuka lapak di lokasi tersebut.

Para pedagang disebut beralasan tidak berjualan di atas trotoar sehingga merasa berhak menempati area tersebut. Sementara itu, pihak pemilik toko menegaskan tidak pernah memberikan izin penggunaan area depan ruko untuk aktivitas berdagang.

Atas kondisi tersebut, pemilik toko meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan penataan serta penertiban sebelum jumlah lapak semakin bertambah dan menimbulkan konflik di lapangan.

Mereka berharap penataan kawasan perdagangan di Jalan KZ Abidin I dapat dilakukan secara adil, sehingga aktivitas usaha toko maupun pedagang tetap berjalan tanpa mengganggu hak dan akses masing-masing pihak.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Wakapolda Bengkulu Satukan Seluruh Elemen Perkuat Kamtibmas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku