OJK Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Kredit Tumbuh 11,51 Persen di Tengah Ketidakpastian Global
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi. Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan per 1 Juli 2026, OJK menyebut ketahanan industri keuangan menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kinerja intermediasi perbankan terus menguat dengan pertumbuhan kredit mencapai 11,51 persen secara tahunan (year-on-year) pada Mei 2026 menjadi Rp8.918 triliun, didukung kualitas aset yang tetap sehat dan permodalan bank yang kuat. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun.
Di sisi lain, pasar modal masih mengalami konsolidasi akibat dinamika global, namun likuiditas tetap terjaga dan jumlah investor domestik terus bertambah hingga mencapai 28,96 juta investor. OJK juga terus memperkuat pengawasan, perlindungan konsumen, pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, serta mendorong inovasi dan transformasi digital di sektor jasa keuangan.
Melalui berbagai kebijakan strategis, OJK optimistis stabilitas sistem keuangan nasional tetap terpelihara sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Penulis: Ynt









