Beranda Bengkulu Fenty Wisnuwardhani Tampung Aspirasi Warga Bengkulu, Infrastruktur, Geng Motor hingga Sekolah Jadi Sorotan
Bengkulu

Fenty Wisnuwardhani Tampung Aspirasi Warga Bengkulu, Infrastruktur, Geng Motor hingga Sekolah Jadi Sorotan

Anggota DPRD Kota Bengkulu Fraksi PAN, Fenty Wisnuwardhani, menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat usai menggelar reses di Kelurahan Timur Indah, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan keamanan lingkungan.

BENGKULU – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fenty Wisnuwardhani, kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Kegiatan reses yang mengusung tema “Menyerap dan Menyalurkan Aspirasi Masyarakat Kota Bengkulu” tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua RT, Ketua RW, serta puluhan warga Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Gading Cempaka dan Singaran Pati. Hadir pula perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk memberikan penjelasan langsung terhadap berbagai persoalan yang disampaikan warga.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah kebutuhan mendesak, mulai dari pembangunan jalan lingkungan yang telah diusulkan melalui Musrenbang namun belum terealisasi, peningkatan akses menuju kawasan perumahan yang terus berkembang di Timur Indah Ujung, hingga penanganan aksi geng motor yang dinilai semakin meresahkan.

Warga berharap Pemerintah Kota Bengkulu dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan yang menjadi akses utama masyarakat dan kawasan permukiman baru, sekaligus memperkuat upaya menjaga keamanan lingkungan dari aksi kriminalitas jalanan.

Fenty Wisnuwardhani berfoto bersama tokoh masyarakat dan warga usai reses di Kelurahan Timur Indah sebagai wujud komitmen menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian. Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru harus mengikuti ketentuan kuota nasional yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kebijakan tersebut bertujuan untuk pemerataan pendidikan sekaligus memastikan seluruh peserta didik memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sehingga hak mereka atas rapor dan ijazah tetap terjamin.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Fenty Wisnuwardhani menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa ke DPRD Kota Bengkulu dan dikoordinasikan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan.

“Reses merupakan momentum bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap usulan yang disampaikan akan kami kawal dan perjuangkan agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Fenty.

Melalui reses ini, Fenty berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Bengkulu, dan masyarakat semakin kuat sehingga pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan pendidikan, serta terciptanya keamanan lingkungan dapat terwujud demi kesejahteraan warga Kota Bengkulu.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Wakapolda Bengkulu Hadiri Launching Atlet Binaan KONI, Tegaskan Dukungan untuk Prestasi Olahraga Daerah

Selanjutnya

Ketum LSM KCBI Joel B. Simbolon Minta Polda Sumsel Bongkar Gurita Batubara Ilegal: Jangan Hanya Tangkap Sopir, Usut Penyedia Dokumen!

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku