Pemkot Bengkulu Perkuat SP4N-LAPOR, Aduan Masyarakat Ditargetkan Direspons Lebih Cepat
BENGKULU — Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu terus memperkuat kualitas pelayanan publik berbasis digital. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Re-aktivasi Akun Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (8/9/2026), dan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi. Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, Asisten III Setda Kota Bengkulu Tony Elfian, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Nurlia Dewi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta jajaran Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam arahannya, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa keberadaan kanal pengaduan masyarakat harus diikuti dengan respons cepat dan tindak lanjut yang nyata. Menurutnya, sistem pengaduan tidak akan memberikan manfaat apabila laporan masyarakat hanya diterima tanpa segera ditangani.

“Sebanyak apa pun bentuk pengaduan masyarakat, kalau tidak direspons percuma. Kalau tidak ada tindak lanjut juga percuma. Maka saya menyampaikan, mohon kepada admin semua OPD, lurah, dan camat agar mengaktifkan adminnya, sehingga setiap laporan itu harus direspons cepat,” tegas Dedy.
Dedy berharap waktu tunggu penanganan pengaduan masyarakat dapat ditekan seminimal mungkin. Ia bahkan mendorong agar laporan yang masuk dapat segera direspons oleh admin pada masing-masing perangkat daerah.
“Kalau saya berharap masa tunggunya itu minimal lima menit. Jadi, langsung masuk, langsung direspons,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan kinerja pengelolaan pengaduan, Pemkot Bengkulu juga berencana menerapkan sistem penghargaan dan evaluasi kinerja bagi admin pengelola SP4N-LAPOR. Skema tersebut diharapkan dapat mendorong setiap OPD semakin responsif dalam menerima, menindaklanjuti, dan menyelesaikan laporan masyarakat.
“Nanti di 2027 bila perlu kita buat semacam kompetisi. OPD terbaik yang cepat merespons dan ada tindak lanjutnya, kita beri apresiasi, mulai untuk adminnya hingga kepala OPD-nya. Prinsipnya punishment dan reward,” tambah Dedy.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu Nurlia Dewi menjelaskan bahwa kegiatan re-aktivasi dilakukan untuk memastikan seluruh akun SP4N-LAPOR milik perangkat daerah dapat kembali berfungsi secara optimal.
Menurutnya, dari sekitar 50 akun yang telah dibuat untuk masing-masing OPD, terdapat sejumlah akun yang tidak lagi aktif karena pergantian personel, perpindahan tugas admin, maupun faktor teknis lainnya.
“Yang terjadi selama ini, dari 50 akun yang sudah dibuatkan di masing-masing OPD, akunnya aktif tetapi adminnya ternyata banyak yang tidak aktif. Ini bisa disebabkan admin lama pindah tugas atau adanya kelalaian,” jelas Nurlia.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu meningkatkan kualitas tata kelola pengaduan masyarakat, termasuk mendukung penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman serta memperkuat implementasi sistem pelayanan publik berbasis digital yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Nurlia menambahkan, setiap OPD ditargetkan memiliki minimal satu dan maksimal empat orang admin yang bertugas mengelola laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR.
Meskipun standar waktu penyelesaian laporan dapat mencapai tiga hari, Diskominfo mendorong agar setiap pengaduan segera direspons dan ditindaklanjuti secara cermat sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Walau batas waktu standar penanganan laporan adalah tiga hari, diharapkan setiap aduan seperti pelayanan di puskesmas atau perizinan dapat direspons secepat mungkin secara cermat sebelum terkoneksi ke sistem pusat,” pungkas Nurlia.
Melalui re-aktivasi SP4N-LAPOR ini, Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen membangun pelayanan publik yang semakin cepat, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penulis: Ynt









