Kejati Bengkulu Sambut Tim Supervisi JAMPIDSUS, Kawal Penanganan Pidsus Lebih Profesional
BENGKULU– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima kunjungan Tim Supervisi Direktorat Pengendalian Operasi dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), dalam rangka monitoring dan evaluasi penanganan perkara tindak pidana khusus di wilayah hukum Bengkulu.
Penyambutan dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sukarman Sumarinton, S.H., M.H., bersama jajaran, di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu. Kunjungan berlangsung selama tiga hari, sejak 2 hingga 4 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan internal, mengevaluasi capaian kinerja penyidikan dan penuntutan perkara khusus, serta mendorong profesionalitas aparat penegak hukum di daerah.
Tim Supervisi yang hadir antara lain:
Suwandi, S.H., M.Hum. – Koordinator pada JAMPIDSUS
Budiyahningsih, S.H. – Jaksa Ahli Utama/Kasatgas Wilayah IV
Riama Br Site, S.H., M.H. – Jaksa Ahli Madya/PIC Wilayah Bengkulu
Kresno Anto Wibowo, S.H., M.H. – Jaksa Ahli Madya/Anggota Satgassus IV
Emmy Paramitha Tiosari T, A.Md. – Staf Monev/Pengolah Penanganan Perkara
Penyambutan berlangsung hangat dan khidmat, turut dihadiri para Asisten, Koordinator, serta Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Bengkulu.
Melalui kunjungan ini, Kejati Bengkulu berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pusat dan daerah, demi memastikan proses penanganan perkara tindak pidana khusus berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip hukum yang profesional.(Ynt)











