Beranda Nasional OJK dan SRO Percepat Reformasi Pasar Modal, Transparansi dan Kepercayaan Investor Jadi Fokus
Nasional

OJK dan SRO Percepat Reformasi Pasar Modal, Transparansi dan Kepercayaan Investor Jadi Fokus

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya dialog konstruktif dengan pelaku pasar untuk memperkuat kebijakan dan mendorong reformasi pasar modal yang berkelanjutan.

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) mempercepat reformasi pasar modal Indonesia dengan memperkuat integritas, transparansi, dan pengawasan. Langkah ini ditempuh untuk menjawab dinamika pasar sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Komitmen tersebut dibahas dalam dialog konsolidasi yang digelar OJK bersama SRO di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (18/10/2026). Pertemuan itu melibatkan analis, ekonom, dan pemengaruh keuangan (financial influencer atau finfluencer) guna menyerap masukan serta membahas perkembangan pasar modal nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pentingnya dialog konstruktif antara regulator dan pelaku pasar. Masukan dari berbagai pihak dinilai diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, menyempurnakan kebijakan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan, OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

OJK bersama SRO memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan integritas, transparansi, dan pengawasan guna menjaga kepercayaan investor.

Agenda pembenahan mencakup peningkatan keterbukaan informasi, penguatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas masukan terkait kondisi pasar modal Indonesia.

Di sisi penegakan hukum, OJK pada 16 Oktober 2026 mengumumkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait pelanggaran di pasar modal. Hasan menegaskan, sanksi tersebut merupakan hasil proses pemeriksaan yang telah dilakukan dan bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini.

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyampaikan bahwa transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan.

Melalui konsolidasi ini, OJK dan SRO mendorong analis, ekonom, pelaku pasar, serta finfluencer untuk menyampaikan masukan yang objektif dan berbasis fakta. Reformasi diharapkan dapat memperkuat integritas pasar modal, meningkatkan keterbukaan informasi, serta menjaga kepercayaan investor sebagai fondasi pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Penulis: Ynt/rls

Sebelumnya

Ikona Bakat Bengkulu Gelar Grand Final, 27 Peserta Tampilkan Talenta di Bencoolen Mall

Selanjutnya

Peduli Keselamatan Pelajar, Wakapolda Bengkulu Turun Langsung Atur Lalu Lintas

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku