Diduga Permainkan Antrean Nasabah, Pelayanan BNI Bengkulu Disorot, Somasi Mengancam!
BENGKULU – Pelayanan di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Utama Bengkulu menjadi sorotan setelah seorang nasabah memprotes dugaan ketidakberesan dalam sistem antrean pelayanan Customer Service (CS), Jumat (6/11/2026).
Peristiwa yang terjadi di kantor BNI Jalan S. Parman, kawasan Simpang Lima Fatmawati, Kota Bengkulu, tersebut bermula ketika seorang nasabah bernama Ongwi hendak mengurus aktivasi kartu ATM. Setibanya di bank, ia diarahkan menuju bagian Customer Service dan mendapatkan nomor antrean 32 dari petugas keamanan.
Namun, setelah menunggu sekitar satu jam, Ongwi melihat nasabah lain datang dan memperoleh nomor antrean 34. Tak lama kemudian, nasabah tersebut justru dipanggil oleh salah seorang petugas Customer Service sebelum antrean nomor 32 mendapatkan giliran.
Hal yang dipersoalkan Ongwi bukan hanya urutan pemanggilan, melainkan proses pelayanan yang dinilainya tidak sesuai dengan mekanisme antrean. Sebab, nasabah dengan nomor 34 tersebut dipanggil menggunakan nama secara langsung, bukan melalui penyebutan nomor antrean sebagaimana mestinya.
Ongwi mengaku sebelumnya juga mendengar petugas keamanan menyampaikan bahwa nasabah tersebut akan dipanggil langsung. Bahkan, menurut pengamatannya, dokumen nasabah itu terlihat langsung diserahkan kepada petugas Customer Service.
Kondisi tersebut memicu protes karena ia merasa telah mengikuti prosedur antrean dan menunggu cukup lama, tetapi pelayanan justru didahulukan kepada nasabah lain.
“Sebelumnya kita mendengar security bank mengatakan kepada nasabah nomor 34 akan dipanggil langsung. Dokumennya juga terlihat langsung diantar ke CS BNI. Perilaku itu terbukti setelah kejadian tersebut diperlihatkan,” ungkap Ongwi dengan nada kecewa.
Ia mengaku mengalami kerugian karena pekerjaan yang telah dijadwalkan terpaksa dibatalkan akibat waktu tunggu pelayanan yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Atas kejadian tersebut, Ongwi menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada pihak BNI. Ia juga berencana melaporkan persoalan tersebut kepada lembaga perlindungan konsumen.
“Saya merasa dirugikan. Saya akan somasi dan melaporkan pihak bank ke lembaga perlindungan konsumen,” tegasnya.
Ongwi berharap pihak BNI melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan memastikan seluruh nasabah memperoleh perlakuan yang adil, transparan, serta sesuai dengan nomor antrean.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan atau klarifikasi dari pihak manajemen BNI Cabang Utama Bengkulu terkait protes nasabah tersebut. Dugaan penyimpangan dalam pelayanan antrean ini masih memerlukan penjelasan dan konfirmasi dari pihak bank.
Penulis: Ynt
Editor: Admin











