Komisi VIII DPR RI Dorong Sinergi dalam Sosialisasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji
BENGKULU– Komisi VIII DPR RI menggelar sosialisasi strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari anggota Komite Audit BPKH RI, tokoh masyarakat, hingga perwakilan publik. Acara yang berlangsung di Bengkulu ini dihadiri langsung oleh Hj. Derta Rohidin, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang menegaskan komitmen DPR dalam memperkuat pengawasan dan sinergi bersama BPKH RI.
Dalam sambutannya, Hj. Derta menekankan pentingnya pengelolaan dana haji yang efektif, aman, dan produktif. “Pengelolaan keuangan haji harus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah, efisiensi biaya, serta memberikan nilai tambah untuk kemaslahatan umat Islam,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).
Sosialisasi juga membahas mekanisme pengawasan, baik internal melalui unit audit BPKH maupun eksternal yang melibatkan Dewan Pengawas BPKH, Komisi VIII DPR RI, BPK, serta partisipasi masyarakat sebagai bentuk transparansi publik.
Ismail, Anggota Komite Audit BPKH RI, menegaskan posisi BPKH sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari penyelenggara ibadah haji, dengan fokus pada optimalisasi dana. Tercatat, dana kelolaan BPKH pada 2024 mencapai Rp171,64 triliun dengan nilai manfaat Rp11,54 triliun.
Acara yang dipandu moderator Heru Saputra ini juga menghadirkan tokoh masyarakat Riki Susanto. Penyelenggara berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai pengelolaan dan pengawasan keuangan haji demi keberkahan dan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.(Ynt)











