43 Siswa Dipaksa Pindah Sekolah, Orang Tua Murid Desak Gubernur Copot Kepala SMA Negeri 5 Bengkulu,

BENGKULU– Puluhan wali murid bersama siswa SMA Negeri 5 Bengkulu, Senin (15/9/2025), mendatangi Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu. Mereka menuntut keadilan atas perlakuan diskriminatif kepala sekolah yang memaksa 43 siswa pindah sekolah hanya karena alasan tidak tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik).
Kedatangan para wali murid yang didampingi tiga penasihat hukum itu untuk mempertanyakan sejauh mana peran Ombudsman dalam mengawasi kebijakan pendidikan di Bengkulu. Mereka menilai tindakan kepala sekolah telah mencederai dunia pendidikan dan merugikan psikologis siswa.
Seorang wali murid, Yanto, menegaskan anaknya tiba-tiba diminta pindah hanya melalui telepon tanpa surat resmi. “Ini sudah tidak masuk akal. Anak kami diterima, sudah belajar, lalu dipaksa pindah tanpa alasan jelas. Kami menolak diskriminasi seperti ini,” ujarnya dengan tegas.
Kasus ini juga menimbulkan kejanggalan. Dari 43 siswa yang dinyatakan tidak masuk Dapodik, sepuluh siswa tetap diperbolehkan bersekolah. Sementara siswa lain justru diusir dan hanya bisa belajar mandiri di perpustakaan hingga akhirnya dipindahkan ke kantin setelah ditegur pihak sekolah.
Para orang tua mendesak Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, segera bertindak.
Mereka meminta kepala sekolah dicopot karena dianggap merusak dunia pendidikan. “Tolong kami, Pak Gubernur. Jangan biarkan anak-anak kami dizalimi di sekolah negeri,” tegas PV dan QQ, perwakilan wali murid.
Asisten Pemeriksaan Ombudsman Bengkulu, Marfisallyna, menjelaskan pihaknya sudah menindaklanjuti sejak Agustus. Ombudsman telah meminta keterangan kepala sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, dan berkoordinasi dengan Gubernur. Namun, laporan hasil pemeriksaan masih dalam proses dan tidak bisa dipublikasikan ke publik.
Selain ke Ombudsman, para wali murid juga mendatangi Kantor HAM serta langsung mendatangi SMA Negeri 5 Bengkulu untuk menekan pihak sekolah. Mereka menegaskan akan terus berjuang sampai anak-anak mereka mendapatkan kembali hak pendidikan secara adil.(Ynt)