Jaksa Agung Mutasi Pejabat Kejati Bengkulu, Sembilan Kajari Resmi Berganti
BENGKULU – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak struktur pejabat di lingkungan Kejaksaan. Melalui Surat Keputusan Jaksa Agung KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, sejumlah jabatan strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengalami pergeseran, termasuk posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di sembilan daerah.
Dalam rotasi ini, Hendra Syarbaini dipercaya menjabat Asisten Pidana Khusus, sementara Ariana Juliastuty menempati posisi Asisten Pembinaan. Pejabat lama, I Wayan Sumertayasa, dipindah tugas sebagai Kasubdit Bantuan Hukum dan Penyelamatan pada JAMDATUN.
Selanjutnya, Muib ditunjuk sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, dan Rizal Edison kini menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Bengkulu.
Perombakan juga terjadi di jajaran Kejaksaan Negeri. Jabatan Kajari Bengkulu Tengah kini dipegang Sri Murni, Kajari Bengkulu Utara oleh Nurmalina Hadjar, dan Kajari Mukomuko oleh Yustina Engelin Kalangit. Sementara Candra Kirana resmi memimpin Kejari Bengkulu Selatan, menggantikan posisi lama yang kini diisi Evans Emamanuel Sinulingga sebagai Koordinator Kejati Bengkulu.
Untuk wilayah Rejang Lebong, jabatan Kajari kini diamanahkan kepada Kiki Yonata yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubag TU Kejati Sulawesi Tengah. Pejabat sebelumnya, Fransisco Tarigan, dipindahkan menjadi Kajari Batubara.
Kepala Kejati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Ristianti Andriani membenarkan rotasi tersebut.
“Benar ada mutasi Jaksa Agung. Beberapa Asisten dan Kajari di Bengkulu mendapat promosi,” ujarnya.
Mutasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja aparatur penegak hukum di wilayah Bengkulu.(Ynt)









