Rapat Forkopimda Bengkulu Bahas Lahan Eks HGU untuk Pembangunan

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat Forkopimda untuk membahas penggunaan lahan eks HGU dan lahan lainnya untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. H. Mian, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kasiren Kasrem 041/Gamas, Kolonel Inf Yogi Bahtiar. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, di Kantor Gubernur Bengkulu.
Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana penggunaan lahan untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu, termasuk lahan eks HGU yang telah habis masa berlakunya atau lahan lainnya yang dapat digunakan untuk pembangunan. Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan dan solusi untuk mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Pembahasan tentang lahan eks HGU dan lahan lainnya untuk pembangunan ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan penggunaan lahan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. Pemerintah provinsi berupaya untuk memastikan bahwa lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Forkopimda ini juga menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan berbagi pandangan tentang bagaimana lahan eks HGU dan lahan lainnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya kolaborasi dan koordinasi yang baik, diharapkan pembangunan di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar dan berkelanjutan.
Melalui rapat ini, pemerintah provinsi berharap dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, masyarakat Bengkulu dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.(Ynt)