API Bengkulu Desak Kejaksaan Akhiri Mandeknya Kasus Korupsi: “Hukum Tak Boleh Tunduk pada Kepentingan
BENGKULU – Puluhan Aliansi Pemuda Indonesia (API) Bengkulu menabuh alarm keras atas lambannya penanganan berbagai dugaan korupsi di Bengkulu, khususnya di Bengkulu Tengah. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada 19 November 2025, mereka menyebut penegakan hukum berjalan terseok-seok, minim transparansi, dan menimbulkan kesan adanya praktik tebang pilih di tubuh kejaksaan.
API menilai korupsi telah mengepung masa depan Bengkulu. Anggaran publik yang seharusnya dipakai untuk pembangunan justru tergerus penyimpangan. Situasi itu, menurut mereka, mengancam iklim pemerintahan, ekonomi, dan investasi di daerah.

Karena itu, API mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk memerintahkan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah bertindak tegas dan profesional tanpa intervensi. Tuntutan yang disampaikan tak hanya mengarah pada percepatan perkara, tetapi juga menekankan kewajiban membuka informasi penanganan kasus secara terang-benderang kepada publik.
Mereka menyoroti sederet kasus yang dinilai mandek, termasuk dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah mulai dari pertanggungjawaban anggaran perjalanan dinas, belanja alat kantor, hingga kegiatan kedewanan. Kasus lain yang diminta segera dituntaskan ialah dugaan penyimpangan pada kegiatan Dinas PUPR Bengkulu Tengah tahun 2024, seperti proyek jalan, irigasi, hingga pengadaan teknis yang dinilai rawan markup. Program di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan sejumlah OPD pun disebut tidak jelas arah penanganannya.
API juga menuntut kejaksaan memberikan pembaruan resmi mengenai status penyelidikan maupun penyidikan, termasuk daftar pihak yang telah diperiksa dan dokumen yang disita. Mereka menegaskan, semua yang terindikasi terlibat harus dipanggil tanpa pandang jabatan baik pejabat aktif, mantan pejabat, kontraktor, bendahara, hingga legislatif.
Selain itu, API meminta pengusutan dan audit anggaran KPU Provinsi Bengkulu, khususnya terkait pengadaan alat peraga kampanye Pilgub Bengkulu.
Dalam penutup pernyataannya, API Bengkulu menyebut aksi ini sebagai panggilan moral anak muda. Mereka menegaskan bahwa korupsi adalah musuh pembangunan dan musuh masa depan, sehingga penegakan hukum tak boleh berhenti pada slogan.
“Hidup Pemuda! Hidup Rakyat! Berantas Korupsi Sampai Tuntas!” Demikian seruan API Bengkulu yang dipimpin oleh Koordinator Aksi I Rhizky Pratama Hardiansyah dan Koordinator Aksi II Kelvin Ald.(Ynt)









