Beranda Bengkulu Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Pimpin Rapat Evaluasi Kebijakan WFA Januari 2026
Bengkulu

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Pimpin Rapat Evaluasi Kebijakan WFA Januari 2026

BENGKULU – Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, memimpin rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Hidayah Lantai II Biro Umum Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/1/2026).

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kebijakan WFA selama bulan Januari 2026, khususnya terkait efektivitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), mekanisme pengawasan, serta kendala teknis dan administratif yang ditemui oleh perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah aspek strategis, antara lain capaian kinerja ASN, koordinasi lintas perangkat daerah, pemanfaatan teknologi informasi, serta upaya menjaga kualitas dan kontinuitas pelayanan publik di tengah penerapan sistem kerja fleksibel.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan WFA merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang harus dilaksanakan secara terukur dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya komitmen pimpinan perangkat daerah dalam melakukan pengendalian, monitoring, dan evaluasi terhadap kinerja ASN agar pelaksanaan WFA tetap sejalan dengan target kinerja organisasi.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan dapat melakukan penyempurnaan kebijakan dan penyesuaian teknis pelaksanaan WFA ke depan, sehingga kinerja aparatur tetap optimal serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.(Ynt/rls)

Sebelumnya

Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Selanjutnya

Satpol PP Kota Bengkulu Tertibkan Sambungan Listrik Ilegal PKL di Kawasan Pasar Panorama

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku