Bapenda Kota Bengkulu Target PBB 2026, Luncurkan Layanan Jemput Bola
BENGKULU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu resmi menetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp32 miliar untuk tahun 2026. Angka ini mengalami kenaikan Rp2 miliar dibandingkan target tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp30 miliar.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menjelaskan bahwa kenaikan target PBB ini sangat realistis mengingat potensi objek pajak di Kota Bengkulu terus bertambah setiap tahun. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu menunjukkan tren positif yang mendorong pencapaian target.
“Kenaikan target di tahun 2026 didasarkan pada bertambahnya potensi objek pajak baru serta meningkatnya kesadaran warga. Kami optimis angka ini dapat tercapai,” ujar Noni, Rabu (25/2/2026).
Strategi Layanan Jemput Bola
Untuk mempermudah pembayaran PBB, Bapenda akan menerapkan layanan jemput bola. Setelah Idul Fitri, tim Bapenda akan mengerahkan mobil pelayanan PBB dan petugas ke kantor-kantor kecamatan secara bergantian selama tiga hari di setiap titik.
Langkah ini diambil agar warga dapat menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa harus datang ke kantor pusat. Layanan jemput bola ini juga dilengkapi dengan validasi data wajib pajak secara langsung di lapangan.
Pendataan dan Validasi Wajib Pajak
Selain kemudahan layanan, Bapenda fokus pada pemutakhiran data wajib pajak. Tim Bapenda akan turun langsung ke lapangan bersama perangkat RT dan RW untuk:
Memastikan seluruh objek pajak terdata dengan akurat
Mendata ulang potensi objek pajak baru
Menindaklanjuti tunggakan PBB yang belum terbayar
“Kami akan menyisir langsung ke lapangan bersama RT/RW untuk melihat potensi yang ada sekaligus menindaklanjuti tunggakan pajak warga. Hal ini penting demi mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Bengkulu,” pungkas Noni.
Dengan strategi ini, Pemkot Bengkulu menargetkan pendapatan PBB yang lebih optimal serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.
Ynt










