Bersenjata Samurai, Pemuda di Bengkulu Rampas HP Pelajar – Polisi Bergerak Cepat Amankan Pelaku

BENGKULU– Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung berhasil mengungkap kasus pencurian disertai ancaman dengan senjata tajam di kawasan Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pelaku berinisial JM (26) ditangkap usai merampas handphone milik seorang pelajar berusia 15 tahun di sebuah kos di Jalan Kinibalu, Rabu (9/7). Ia mengancam korban menggunakan samurai sepanjang 80 cm sambil berteriak tak jelas.
Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, menyebutkan pelaku langsung diamankan tak lama usai kejadian. Kini JM dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.( Ynt)
Penulis