Bidhumas Bengkulu Dukung Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Monev 2025

BENGKULU – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat, Kabid Humas Polda Bengkulu yang diwakili oleh Ps. Paur Pemanalis Multimedia Bidhumas Polda Bengkulu, Iptu Alfalino, menghadiri kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Kamis (23/10/2025), bertempat di Kantor KIP Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian, didampingi Wakil Ketua, Kresnawati. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pelaksanaan prinsip keterbukaan informasi publik di setiap badan publik, termasuk instansi kepolisian, agar semakin transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat semakin optimal sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat. Kehadiran perwakilan Polda Bengkulu menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung semangat transparansi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian melalui pengelolaan informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.(Ynt)