Beranda Bengkulu Demokrasi Kampus di Ujian Pemira Unived.
Bengkulu

Demokrasi Kampus di Ujian Pemira Unived.

Demokrasi Mahasiswa Tanpa Kekerasan: Pelajaran dari Kisruh Pemira Unived.

BENGKULU – Pemira Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu belakangan menjadi sorotan publik kampus dan memicu diskusi luas di kalangan mahasiswa lintas perguruan tinggi. Ajang yang seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi justru berkembang menjadi polemik yang memperlihatkan tarik-menarik kepentingan organisasi, ego kelompok, hingga persoalan etika akademik.

Tanpa menuding pihak tertentu, dinamika yang terjadi menunjukkan bahwa pemilihan mahasiswa tidak lagi sekadar kompetisi gagasan, melainkan juga arena ekspresi kekuatan politik organisasi. Sebagian pihak tampak menjadikan momentum ini sebagai ruang konsolidasi pengaruh, unjuk eksistensi, bahkan pelepasan rivalitas antar kelompok mahasiswa.

Jika dibandingkan dengan kampus lain di Bengkulu, mekanisme demokrasi mahasiswa memiliki karakter berbeda. Pemira Universitas Bengkulu dilaksanakan secara daring, Universitas Hazairin melalui musyawarah, sementara beberapa kampus memilih tidak menggelar pemira. Kondisi tersebut menjadikan Pemira Unived sebagai satu-satunya arena demokrasi mahasiswa yang terbuka luas, sehingga menarik perhatian berbagai elemen organisasi.

Kehadiran organisasi kemahasiswaan ekstra kampus (OKP) dalam dinamika pemilihan BEM memunculkan perdebatan. Di satu sisi, konstitusi menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945. Anggota OKP tetaplah mahasiswa secara individual, sehingga keberadaan mereka dapat dipahami sebagai bentuk solidaritas organisasi selama tidak melanggar aturan kampus atau melakukan intimidasi.

Analogi sederhananya, kehadiran mereka serupa masyarakat yang menyaksikan rapat umum terbuka; hadir bukan berarti menguasai forum. Bahkan, sebagian pihak menilai keberadaan elemen eksternal dapat menjadi pengawasan moral agar proses demokrasi berjalan transparan dan adil, layaknya pemantau independen dalam pemilu nasional.

Namun, dinamika demokrasi tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan. Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa oleh oknum akademisi menjadi titik paling krusial dalam polemik ini. Apa pun alasannya, tindakan fisik di ruang publik tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika.

Dalam hukum pidana, tindakan kekerasan hanya dapat dibenarkan dalam kondisi pembelaan terpaksa (noodweer) dengan syarat yang sangat ketat. Dosen memiliki otoritas akademik dan moral, bukan kewenangan represif. Ketika peristiwa terjadi di luar lingkungan kampus, persoalan tersebut masuk dalam ranah hukum umum, bukan lagi disiplin akademik internal.

Secara profesional, pendidik terikat kode etik yang menempatkan dialog, pembinaan, dan pendidikan sebagai pendekatan utama. Kekerasan terhadap mahasiswa, terlebih di ruang publik dan terhadap mahasiswa lintas kampus, berpotensi mencederai nilai dasar dunia akademik. Seorang pendidik tidak berubah menjadi aparat penegak hukum hanya karena melihat pelanggaran.

Demokrasi kampus seharusnya menjadi laboratorium kedewasaan berpikir, bukan arena konflik fisik. Perbedaan sikap terhadap kehadiran pihak eksternal semestinya diselesaikan melalui mekanisme dialog, regulasi kampus, dan jalur organisasi, bukan melalui tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Jika kekerasan dibiarkan menjadi respons terhadap dinamika mahasiswa, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi satu kampus, melainkan masa depan budaya akademik itu sendiri. Kampus seharusnya melahirkan tradisi argumentasi dan rasionalitas, bukan legitimasi kekuasaan melalui intimidasi.

Demokrasi mahasiswa hanya akan bermakna apabila dijalankan dengan etika, kedewasaan, dan penghormatan terhadap hukum. Tanpa itu, pemira bukan lagi ruang belajar demokrasi, melainkan sekadar pertarungan kekuasaan yang kehilangan nilai pendidikan.. rls

Sebelumnya

Tak Bayar Jasa PSK, Warga Kampung Melayu Amankan Pelaku

Selanjutnya

Polsek Teluk Segara Amankan Ibadah Tarawih di Masjid An-Nur dan Masjid Jamik

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku