Desa Bajak Tiga Gelar Musdes Perubahan APBDes 2025, Prioritaskan Air Bersih dan Infrastruktur
BENGKULU TENGAH– Pemerintah Desa Bajak Tiga, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Bajak Tiga pada Kamis, 18 September 2025.
Musdes dihadiri Kepala Desa Bajak Tiga Arman Anandi, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur tripika kecamatan, pengurus BUMDes, serta perwakilan masyarakat. Agenda utama pertemuan adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes 2025, yang mencakup revisi pada sisi belanja dan pembiayaan desa.

Dalam pembahasan, terdapat beberapa poin penting yang menjadi prioritas, di antaranya:
Pembangunan sarana air bersih di wilayah Dusun III, Pembangunan dua titik gorong-gorong di wilayah Dusun II, Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah Dusun II, Dukungan pembentukan Koperasi Pemuda Mandiri (KPM) Desa Bajak Tiga, termasuk penyusunan akta notaris.
Selain itu, Musdes juga menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, terutama terkait alokasi anggaran, sekaligus mengakomodasi usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.
Kepala Desa Bajak Tiga, Arman Anandi, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan penyusunan maupun perubahan APBDes. “Transparansi dan partisipasi aktif adalah cerminan aspirasi serta kebutuhan bersama. Melalui Musdes ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa semakin transparan dan pembangunan dapat berjalan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan hasil Musdes ini, pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik serta pembangunan yang lebih merata demi kesejahteraan masyarakat.(SM)













