Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri, Manajemen Pastikan Tata Kelola dan Operasional Bursa Tetap Berjalan
JAKARTA – 30 Januari 2026, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan bahwa Direktur Utama BEI telah menyampaikan pengunduran diri pada Jumat (30/1/2026). Keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kondisi Pasar Modal Indonesia yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Selanjutnya, Manajemen BEI akan menjalankan seluruh prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai dengan dokumen tata kelola perusahaan (good corporate governance) serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BEI menegaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama tidak berdampak terhadap kelangsungan operasional bursa. Seluruh kegiatan perdagangan efek, pengawasan pasar, serta layanan kepada pemangku kepentingan tetap berjalan normal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Manajemen BEI berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas, integritas, dan kepercayaan terhadap Pasar Modal Indonesia, serta memastikan bahwa proses transisi kepemimpinan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Informasi lebih lanjut terkait proses selanjutnya akan disampaikan sesuai dengan ketentuan dan waktu yang ditetapkan.(Ynt)











