Diskominfotik Bengkulu Perkuat Evaluasi SP4N-LAPOR untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memperkuat fungsi evaluasi dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) sebagai sarana aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi antara Diskominfotik Provinsi Bengkulu dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Maret 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Lydia Rakhmawaty, M.M., dan diterima langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Elfha Novita, S.E., bersama jajaran.
Dalam koordinasi tersebut dibahas penguatan mekanisme evaluasi pengelolaan SP4N-LAPOR agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan akuntabel oleh badan publik terkait. Biro Organisasi memiliki peran strategis sebagai evaluator dalam memastikan tindak lanjut laporan berjalan optimal.
Ke depan, Biro Organisasi akan terus melakukan pemantauan terhadap respons setiap badan publik terhadap laporan yang masuk melalui SP4N-LAPOR. Evaluasi ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan instansi dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Diskominfotik Provinsi Bengkulu menilai keberadaan SP4N-LAPOR merupakan salah satu instrumen penting dalam memperkuat transparansi, partisipasi masyarakat, serta akuntabilitas kinerja pemerintah.
Melalui penguatan koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap pelayanan publik dapat semakin responsif, profesional, dan selaras dengan semangat misi Bantu Rakyat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan melayani. Ynt










