DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Internal Pansus PAD Tahun 2026
BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Internal Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Bengkulu, Senin (9/2/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat internal ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Bengkulu dalam melakukan pembahasan, pendalaman, serta evaluasi terhadap strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung kemandirian fiskal daerah dan pembangunan Kota Bengkulu.
Melalui rapat tersebut, Pansus PAD membahas berbagai isu strategis terkait optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, perbaikan regulasi, serta langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD pada tahun 2026.
Rapat internal Pansus PAD ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang komprehensif sebagai bahan pertimbangan DPRD Kota Bengkulu dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.(Ynt/rls)









