Beranda Bengkulu DPUPR Bersama Satpol PP Laksanakan Penataan Pasar Jangkar Mas Pulau Baai
Bengkulu

DPUPR Bersama Satpol PP Laksanakan Penataan Pasar Jangkar Mas Pulau Baai

BENGKULU – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Wali Kota Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu bersinergi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penataan Pasar Jangkar Mas Pulau Baai, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan penataan ini bertujuan untuk mengatur aktivitas pedagang agar berjualan sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Bengkulu, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban, keteraturan bangunan, serta fungsi ruang publik. Penataan difokuskan pada penyesuaian lapak dan bangunan pedagang, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pedagang Kaki Lima (PKL), agar tidak mengganggu akses jalan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

DPUPR Kota Bengkulu bersama Satpol PP melakukan pendekatan persuasif dalam pelaksanaan penataan, disertai sosialisasi kepada para pedagang mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan kawasan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna pasar.

Melalui penataan Pasar Jangkar Mas Pulau Baai, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta ruang publik yang berfungsi secara optimal, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pasar. Pemerintah Kota Bengkulu mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program penataan ini demi terwujudnya Kota Bengkulu yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.(Ynt)

Sebelumnya

Kapolda Aceh Tinjau Kesiapan Lahan Huntap di Aceh Tamiang

Selanjutnya

Satgas Gulbencal Kodam I/BB Rampungkan Perbaikan Jembatan Beton di Hutanabolon

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku