Beranda Bengkulu Dugaan Jual Beli Jabatan Mengemuka, Pemprov Bengkulu Bantah dan Periksa Oknum
Bengkulu

Dugaan Jual Beli Jabatan Mengemuka, Pemprov Bengkulu Bantah dan Periksa Oknum

Sekdaprov, Herwan Antoni, tegaskan tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi terkait jabatan. ( Foto: Dok, 26/3/2026)

BENGKULU- Isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu memicu reaksi cepat. Pemprov memastikan birokrasi tetap bersih dan menegaskan tidak ada praktik pungutan liar maupun gratifikasi dalam pengisian jabatan.

Klarifikasi dilakukan pada Kamis (26/3/2026) siang. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan di ruang rapat BKD.

Herwan menegaskan, arahan gubernur jelas: seluruh proses harus berjalan profesional dan transparan. Ia membantah keras isu adanya pungutan dalam penempatan jabatan.

“Tidak ada pungli, tidak ada gratifikasi, apalagi terkait jabatan. Semua berjalan sesuai prosedur. Oknum yang disebut sudah kami panggil untuk klarifikasi,” tegasnya.

Isu yang beredar di media sosial menyebut adanya dugaan permintaan uang Rp50 juta hingga Rp100 juta oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu. Oknum tersebut diduga menjanjikan jabatan kepala sekolah, bahkan mencatut nama gubernur.

Dugaan serupa juga menyeret Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu. Seorang oknum disebut meminta Rp80 juta dengan iming-iming jabatan eselon III.

Pemprov menegaskan tidak akan mentoleransi praktik semacam itu. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan, mulai dari hukuman disiplin hingga pemberhentian.

Pemeriksaan berlangsung tertutup sekitar dua jam. Sejumlah pejabat telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada awal pekan depan.

Herwan memastikan, pengisian jabatan dilakukan berbasis kompetensi dan kinerja, tanpa intervensi maupun praktik transaksional. “Kami pastikan sistem tetap berjalan objektif dan bebas dari kepentingan,” tegasnya.

Penulis: Ynt

Editor: Admin

Sebelumnya

Operasi Ketupat 2026 Resmi Berakhir, Polri Pastikan Mudik dan Arus Balik Aman dan Kondusif

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku