Beranda Mukomuko Gara-gara Hindari Pekerja PLN, Dua Mobil Tabrakan di Mukomuko: Kerugian Ditaksir Rp100 Juta
Mukomuko

Gara-gara Hindari Pekerja PLN, Dua Mobil Tabrakan di Mukomuko: Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

MUKOMUKO– Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan dua kendaraan roda empat terjadi di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar, tepatnya di Desa Air Bikuk, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Tabrakan “laga kambing” antara mobil Mitsubishi Strada Triton warna hitam bernomor polisi BD 9176 NE dengan mobil pick-up Grand Max warna silver BD 9448 NB ini diduga dipicu oleh upaya salah satu pengemudi menghindari petugas dan mobil PLN yang sedang bekerja di lokasi.

Menurut saksi mata, kejadian bermula ketika mobil Grand Max yang dikemudikan oleh Dimas Andrean (19), seorang petani asal Air Bikuk, melaju dari arah Bengkulu menuju rumahnya. Setibanya di lokasi kejadian, Dimas melihat ada mobil dan anggota PLN yang sedang memperbaiki tiang dan kabel listrik.

Diduga hendak menghindari area kerja PLN, Dimas tiba-tiba membelokkan setir mobilnya ke kanan. Nahas, saat posisi mobilnya sejajar dengan mobil PLN, dari arah berlawanan muncul mobil Triton yang dikemudikan oleh Sulistyo (40), petani asal Bandar Jaya, yang melaju dari arah Mukomuko. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Kedua mobil mengalami rusak berat di bagian kabin depan. Pengemudi Triton, Sulistyo, mengalami luka lecet ringan di bagian tangan, sementara pengemudi Grand Max, Dimas Andrean, dilaporkan tidak mengalami luka.

“Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100.000.000. Kedua mobil mengalami rusak parah di bagian depan,” ungkap petugas di lokasi.
Saksi mata kejadian, Azzazi (33), seorang honorer PLN, turut memberikan keterangan terkait kronologis kejadian di mana di lokasi sedang ada pekerjaan perbaikan listrik.

Petugas kepolisian setempat telah mengambil tindakan awal dengan mengevakuasi kedua kendaraan, mengecek kondisi pengemudi, dan melaporkan kejadian ini ke komando atas untuk penanganan lebih lanjut. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian lalu lintas Mukomuko.(Ynt)

Sebelumnya

Satbrimob Polda Bengkulu Gelar Pertandingan Tenis Meja Antar Satker dalam Rangka HUT Korps Brimob ke-80

Selanjutnya

Sultan Bachtiar Dorong Akuntabilitas Dana Desa di Bengkulu Utara: Kunci Akselerasi Ekonomi Inklusif

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku