Beranda Bengkulu Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran
Bengkulu

Gubernur Terbitkan Edaran, Larang PHK PPPK di Tengah Efisiensi Anggaran

BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.

Surat edaran bernomor B.800/1/BKD/2026 tersebut diterbitkan pada 1 April 2026 sebagai tindak lanjut hasil rapat virtual (Zoom Meeting) antara Gubernur Bengkulu dan kepala daerah kabupaten/kota.

Dalam surat tersebut, gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan memberhentikan PPPK dengan alasan efisiensi anggaran maupun pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Pemberhentian PPPK tidak boleh dilakukan kecuali berdasarkan alasan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan belanja pegawai dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku tanpa mengorbankan keberlangsungan tenaga PPPK.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Mengingat PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kinerja birokrasi di berbagai sektor.

Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan pegawai, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran daerah.

Penulis: Ynt

Sebelumnya

Menhan RI Kunjungi Bengkulu, Wagub Mian Sampaikan Kesiapan Lahan Pembangunan Lanud

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku