Beranda Nasional Helmi Hasan Lobi Garuda Indonesia, Perjuangkan Penerbangan Bengkulu Tetap Beroperasi
Nasional

Helmi Hasan Lobi Garuda Indonesia, Perjuangkan Penerbangan Bengkulu Tetap Beroperasi

TANGERANG  – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, melakukan langkah cepat menyikapi informasi rencana penghentian operasional penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Bengkulu.

Pada Rabu (4/3), Helmi Hasan mendatangi langsung kantor pusat Garuda Indonesia di Garuda Sentra Operasi (GSO), Tangerang, Banten, guna membahas keberlanjutan rute penerbangan Bengkulu yang dikabarkan terancam dihentikan dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menjaga konektivitas udara sebagai urat nadi perekonomian daerah. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda, para bupati dan wali kota, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan guna memberikan dukungan konkret agar rute penerbangan tetap berjalan.

“Kami akan menggalang sinergi seluruh pihak agar Garuda Indonesia tetap hadir melayani masyarakat Bengkulu dan terus mengudara di Bumi Merah Putih,” tegas Helmi Hasan.

Sementara itu, Direktur Teknik Garuda Indonesia, Mukhtaris, menjelaskan bahwa evaluasi rute Bengkulu didasarkan pada pertimbangan bisnis, khususnya tingkat keterisian penumpang yang belum memenuhi target sehingga berpotensi menimbulkan kerugian berkelanjutan.

Meski demikian, manajemen Garuda Indonesia menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu dan membuka ruang kolaborasi untuk mencari solusi terbaik demi keberlangsungan layanan penerbangan.

Diketahui, rute Bengkulu melalui Bandara Fatmawati Soekarno disebut-sebut akan dihentikan pada akhir Maret 2026. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap melalui koordinasi intensif dan dukungan lintas sektor, operasional maskapai nasional tersebut tetap dapat dipertahankan guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Ynt

Sebelumnya

Polda Bengkulu Gelar Forum Belajar Bersama, Implementasi KUHAP dan KUHP Baru dalam Penegakan Hukum

Selanjutnya

OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku