Kejari Bengkulu Geledah Dinkes, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Labkesda

BENGKULU– Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bengkulu tahun anggaran 2023 mulai terkuak. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bengkulu pada Kamis (11/9/2025).
Langkah ini dipicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 yang mencatat adanya kelebihan pembayaran lebih dari Rp900 juta pada proyek senilai miliaran rupiah tersebut. Karena tak ada perbaikan dari pihak terkait, penyidik akhirnya menaikkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Selama dua jam lebih, tim memeriksa ruang kerja kepala dinas hingga beberapa ruangan lain. Hasilnya, sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik seperti laptop dan telepon genggam berhasil diamankan.
Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak membenarkan penyitaan barang bukti tersebut. Sementara Ketua Tim Penyidikan, Rusdy Sastrawan menegaskan penggeledahan tidak hanya berhenti di Dinkes. “Langkah hukum juga akan dilakukan di lokasi lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujarnya.
Sejauh ini, sekitar 20 orang telah diperiksa sebagai saksi, mulai dari pejabat pengguna anggaran hingga pihak kontraktor. Kepala Dinas Kesehatan sendiri sedang berada di luar kota, sehingga penggeledahan disaksikan oleh Plh Kadinkes dan sekretaris dinas.
Penyidik kini masih mendalami potensi kerugian negara yang diperkirakan lebih besar dari hasil audit awal BPK.(Ynt)