Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Gelar Persidangan Perdana 2025, Tiga Perkara Sengketa Informasi Dihadirkan
BENGKULU – Komisi Informasi Provinsi Bengkulu mengadakan persidangan perdana untuk periode 2024-2028 pada Rabu, 16 April 2025. Sidang ini menjadi momentum penting dalam menyelesaikan sengketa informasi publik, dengan tiga perkara yang diajukan untuk diperiksa.
Perkara pertama, dengan nomor 001/III/KIP-BKL.PSI/2025, melibatkan pemohon Ferdian Lumban dan termohon RSUD M.Yunus Bengkulu. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisioner Junaidi Arfian Kasip, bersama anggota Kresnawati dan Wilkanife, dengan panitra pengganti, Yuliana Sari terpaksa ditunda karena ketidakhadiran kedua belah pihak.

Perkara kedua, nomor 006/III/KIP-BKL.PSI/2025, dihadiri oleh pemohon Kartono Hady dan termohon Dinas Kominfo Bengkulu Utara. Sidang ini berjalan dengan baik, di mana pemohon diwakili oleh Syafrial Oswari selaku Sekretaris Dinas Kominfo, dan Iin Herlena sebagai Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi. Proses mediasi dilanjutkan oleh majelis yang dipimpin oleh Kresnawati dengan anggota, Wilkanife, Farternesi, mediator, Novriadi dan Panitera Pengganti, Yuliana Sari
Perkara ketiga, nomor 010/III/KIP-BKL.PSI/2025, dihadiri oleh pemohon Jajat Wijaya dan termohon Kepala Desa Benuang Galing Kabupaten Kepahiang. Sidang ini juga dilanjutkan dalam proses mediasi, dengan majelis yang dipimpin Ketua Wilkanife, bersama anggota Farternesi dan Novriadi, mediator : Junaidi Arfian Kasip serta panitera pengganti Sjaril Fahmi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menyatakan bahwa semua persidangan Ajudikasi Non Litigasi berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa informasi secara adil dan transparan, demi meningkatkan akses informasi publik di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya persidangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya informasi publik serta mendorong badan publik untuk lebih responsif dalam memberikan akses informasi.(Ynt)










