LSM PEKAT Bengkulu Gelar Aksi Damai di Tiga Lembaga Hukum, Desak Audit dan Penegakan Hukum Tegas
BENGKULU – Sekitar 50 orang massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) Bengkulu menggelar aksi damai di Kota Bengkulu pada Rabu (1/10/2025).
Aksi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 13.15 WIB dengan titik unjuk rasa di tiga lembaga hukum, yakni Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Aksi damai yang dipimpin oleh penanggung jawab Ishak Burmansyah (56), itu menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan hukum dan meminta audit menyeluruh terhadap perusahaan serta aparat penegak hukum di Bengkulu.
Massa aksi membawa pengeras suara, megafon, bendera Merah Putih, pamflet, dan pres rilis yang berisi tuntutan terkait audit serta dugaan kasus korupsi.
Pada pukul 10.00 WIB, massa mendatangi Kantor BPKP dan menyerahkan dokumen kepada Koordinator Pengawas Bidang
Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Irsan Harahap, serta Koordinator Pengawas Bidang Investigasi, Boyke Syafril. Selanjutnya, massa bergerak ke Kantor BPK Perwakilan Bengkulu dan diterima oleh Kasubag Humas dan TU, Medy Oktarian, bersama Kasubag Hukum, Sandi Indra Prasetya.
Sekitar pukul 12.05 WIB, massa tiba di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Di lokasi ini, perwakilan aksi menyerahkan dokumen kepada Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa.
Dalam aksinya, LSM PEKAT Bengkulu menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya: mendesak penegakan hukum berjalan sesuai aturan, meminta audit menyeluruh tanpa menunggu desakan publik, memeriksa Perwal Nomor 43 Tahun 2019 terkait BPHTP, mengaudit seluruh perusahaan tanpa HGU, menelusuri dugaan korupsi di Bengkulu Utara, serta menindak tegas jaksa nakal dalam kasus tambang ilegal yang menyeret nama Beby Hussy.
Aksi berlangsung tertib dan kondusif hingga berakhir pada pukul 13.15 WIB.(Ynt)









