Beranda Bengkulu OJK Bengkulu Tegaskan Pentingnya Waspada Penipuan Transaksi Keuangan dan Segera Laporkan
Bengkulu

OJK Bengkulu Tegaskan Pentingnya Waspada Penipuan Transaksi Keuangan dan Segera Laporkan

BENGKULU – kamis 5/3/2026 Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan transaksi keuangan yang masih sering terjadi. Minimnya pemahaman masyarakat mengenai layanan dan produk keuangan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem dan aturan dalam layanan keuangan. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan keuangan.

Menurutnya, pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan berbagai cara, mulai dari penawaran investasi palsu, pinjaman ilegal, hingga penipuan transaksi melalui media digital.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan transaksi keuangan. Laporan dapat disampaikan melalui bank tempat melakukan transaksi maupun melalui layanan pengaduan resmi OJK.

“Apabila terjadi dugaan penipuan transaksi keuangan, masyarakat dapat segera melaporkan melalui bank tempat bertransaksi ataupun melalui OJK. Dari laporan yang masuk tersebut nantinya akan dilakukan penanganan dan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait,” jelas Ayu.

OJK Bengkulu juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar lebih memahami produk serta layanan keuangan yang aman dan legal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.

Melalui edukasi yang berkelanjutan dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap dugaan penipuan, diharapkan ekosistem sektor jasa keuangan dapat semakin aman, terpercaya, dan mampu melindungi kepentingan masyarakat luas. Ynt

Sebelumnya

Kapolresta Bengkulu Silaturahmi Bersama Anak Yatim Piatu

Selanjutnya

Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp58 Miliar, Diserahkan ke Negara

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku