Beranda Bengkulu Tengah Oknum Guru PNS di SMAN Bengkulu Tengah Diduga Langgar Disiplin Negara, Nikah Siri Tanpa Izin Istri dan Atasan
Bengkulu Tengah

Oknum Guru PNS di SMAN Bengkulu Tengah Diduga Langgar Disiplin Negara, Nikah Siri Tanpa Izin Istri dan Atasan

KABUPATEN BENGKULU TENGAH – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial E, yang bertugas di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Bengkulu Tengah, diduga kuat melakukan pelanggaran berat terhadap aturan disiplin PNS.

Berdasarkan informasi masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan, oknum E disebut telah melakukan pernikahan siri dengan dua perempuan berbeda, masing-masing berinisial N dan M. Praktik tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri sah, serta tanpa izin tertulis dari pejabat berwenang, sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.

Tindakan ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang secara tegas mengatur bahwa setiap PNS yang hendak berpoligami wajib memperoleh izin tertulis dari istri sah serta persetujuan pejabat berwenang. Izin tersebut harus dibuat secara resmi dan ditandatangani di atas materai.

Ketidakpatuhan terhadap aturan ini bukan hanya merupakan pelanggaran administratif, tetapi juga mencederai integritas profesi guru sebagai figur teladan di lingkungan pendidikan. Guru seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi norma hukum, etika, dan moral, baik di dalam maupun di luar sekolah.

PP Nomor 45 Tahun 2021 juga telah mengatur sanksi tegas bagi PNS yang melanggar, mulai dari hukuman disiplin berat hingga pemberhentian secara tidak hormat. Oleh karena itu, publik mendesak agar instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan serta penindakan sesuai aturan yang berlaku, tanpa tebang pilih.

Penegakan disiplin yang konsisten menjadi kunci menjaga marwah institusi pendidikan dan kepercayaan masyarakat. Jangan sampai perilaku oknum justru merusak nilai-nilai yang seharusnya diajarkan di dunia sekolah.**

 

Sebelumnya

Asap PT Palma Mas Sejati Terus Mencekik Warga, DLH Kabupaten–Provinsi Saling Cuci Tangan

Selanjutnya

Polda Bengkulu Raih Predikat Informatif Tertinggi dari KIP Provinsi Bengkulu

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku