Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026: OJK Perkuat Integritas, Likuiditas, dan Akselerasi Ekonomi Hijau
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran strategis Pasar Modal Indonesia dalam mendukung agenda prioritas pemerintah melalui peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pengembangan ekosistem ekonomi hijau.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026, yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pelaku dan pemangku kepentingan pasar modal.
Mahendra menekankan pentingnya perlindungan investor, khususnya investor ritel dan minoritas yang kini menjadi penopang utama pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satu langkah strategis yang disiapkan OJK adalah penguatan pengawasan market conduct, termasuk perilaku financial influencer atau finfluencer.

“OJK saat ini tengah memfinalisasi regulasi baru terkait finfluencer yang ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan ini menekankan aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan demi mendorong literasi dan investasi yang bertanggung jawab,” ujar Mahendra.
Selain itu, OJK terus mendorong sinergi lintas lembaga agar Pasar Modal Indonesia semakin berperan sebagai sumber pembiayaan utama bagi dunia usaha sekaligus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan Masterplan Pengembangan Pasar Modal 2026–2030. Peta jalan ini menargetkan terwujudnya pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.
“Target tersebut didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” jelas Iman.
Ia juga menambahkan bahwa BEI akan terus mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Kinerja Positif Pasar Modal 2025
Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja solid. IHSG tercatat di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date (ytd) dan beberapa kali mencetak rekor tertinggi sepanjang tahun. Investor asing yang sempat mencatatkan net sell di awal tahun, kembali membukukan net buy sebesar Rp36,23 triliun pada Semester II-2025.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 terdapat 215 penawaran umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO mencapai Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, seiring pertumbuhan jumlah investor yang mencapai 20,2 juta SID, didominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kontribusi pasar saham terhadap PDB nasional yang berada di angka 72 persen, masih tertinggal dibandingkan negara kawasan seperti India, Thailand, dan Malaysia. Peningkatan porsi transaksi investor ritel yang mencapai 50 persen pada 2025 juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap praktik transaksi tidak wajar.
Arah Kebijakan Pasar Modal 2026
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan memfokuskan kebijakan pada peningkatan kualitas emiten, penguatan basis investor institusi, reformasi tata kelola pasar saham, serta penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI juga mengembangkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang kredibel, transparan, dan selaras dengan standar global, sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Dengan berbagai langkah strategis tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar utama pembiayaan pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi nasional.(Ynt/Rls)









