Pemilihan Rektor Universitas Bengkulu Ditunda, Menunggu Arahan Kemendiktisaintek

BENGKULU– Rencana pemilihan Rektor Universitas Bengkulu (Unib) periode 2025–2029 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2025 resmi ditunda. Keputusan ini diambil setelah Senat Unib menggelar rapat terbuka di Gedung Rektorat dan memutuskan merevisi tata tertib pemilihan menyusul adanya surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Inovasi Teknologi (Kemendiktisaintek).
Surat resmi bertanggal 9 September 2025 itu berisi permintaan penundaan untuk pendalaman terhadap tiga calon rektor yang telah ditetapkan. Surat diterima Senat Unib sehari kemudian, tepat sebelum jadwal pelaksanaan pemilihan.
“Jadwal baru akan ditentukan setelah koordinasi lebih lanjut dengan Kemendiktisaintek. Sesuai regulasi, pemilihan harus selesai paling lambat dua minggu sebelum masa jabatan rektor lama berakhir,” jelas Jacky Sumana, anggota panitia pemilihan sekaligus staf Rektorat Unib.
Masa jabatan Rektor Unib periode 2021–2025 berakhir pada 5 Oktober mendatang. Dengan demikian, pemilihan diperkirakan berlangsung pada rentang 17–19 September 2025.
Selain penundaan, Senat juga mencatat adanya tambahan dua anggota baru yang akan memberikan suara dalam proses pemilihan, yakni Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si (Dekan FISIP) dan Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si (utusan dosen FISIP).
Jika hingga akhir masa jabatan belum juga terlaksana pemilihan, regulasi memungkinkan perpanjangan sementara masa jabatan rektor petahana. Situasi ini menjadikan proses pemilihan rektor Unib periode 2025–2029 masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.(Ynt)