Pemprov Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Retret Merah Putih, Perkuat Integritas dan Moral ASN
BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Retret Merah Putih di Aula Merah Putih, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas kesiapan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program Retret Merah Putih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi Asisten II R.A. Denny, Asisten III Nandar Munadi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi. Rakor ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam rapat disampaikan bahwa Retret Merah Putih merupakan bagian dari implementasi visi Gubernur Bengkulu, yakni “Religius, Sejahtera, dan Bahagia”. Program ini menitikberatkan pada penguatan nilai religiusitas, moral, dan integritas aparatur sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia pemerintahan.
Pembangunan daerah, menurut Herwan Antoni, tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, namun juga pada pembentukan mental dan spiritual ASN sebagai penggerak utama roda pemerintahan. Oleh karena itu, Retret Merah Putih diharapkan menjadi sarana pembinaan karakter aparatur agar senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Retret Merah Putih juga bertujuan meningkatkan kesadaran ASN terhadap peran dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, membentuk mental yang disiplin dan adaptif terhadap perubahan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kerja sama lintas OPD.
Pelaksanaan Retret Merah Putih direncanakan berlangsung secara rutin setiap minggu, mulai hari Kamis hingga Minggu, dengan pembagian peserta berdasarkan angkatan yang melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Setiap OPD diwajibkan mengutus perwakilan peserta sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas sejumlah kendala yang kerap terjadi selama pelaksanaan kegiatan, di antaranya masih adanya peserta yang belum memahami Surat Perintah Tugas (SPT), peserta yang meninggalkan kegiatan sebelum selesai, serta lemahnya monitoring dari OPD pengutus.
Sebagai tindak lanjut, rapat merekomendasikan agar kepala OPD melakukan pemanggilan dan pembekalan peserta sebelum penerbitan SPT, mengutamakan pengutusan pejabat struktural dan ketua tim, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap peserta retret.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Retret Merah Putih berjalan optimal dan memberikan dampak nyata dalam membentuk ASN yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Ynt/rls)









