Beranda Bengkulu Pemprov Bengkulu Pulangkan 4 Korban TPPO di Kamboja
Bengkulu

Pemprov Bengkulu Pulangkan 4 Korban TPPO di Kamboja

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan pemulangan empat warga Bengkulu yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja akan segera direalisasikan. Seluruh biaya pemulangan disepakati ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPRD Provinsi Bengkulu yang dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Senin (2/2). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, serta turut menghadirkan keluarga korban, unsur Polda Bengkulu, dan instansi terkait.

Empat korban tersebut masing-masing bernama Deni Febriansyah, Ardi, Engga, dan Imron. Dalam forum rapat, dilakukan komunikasi langsung melalui panggilan video dengan para korban untuk memastikan kondisi kesehatan serta memperoleh keterangan kronologis kejadian.

Salah satu korban, Deni Febriansyah, mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya awalnya direkrut untuk bekerja di Vietnam dengan tawaran gaji Rp12,8 juta per bulan sebagai tenaga pemasaran daring. Namun setelah tiba di luar negeri, mereka justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai pelaku penipuan melalui praktik judi online.

Selama berada di Kamboja, para korban mengaku paspor dan telepon genggam disita, serta mengalami tekanan dan kekerasan karena dianggap tidak memenuhi target pekerjaan. Berhasil melarikan diri, mereka kemudian melapor dan mendapatkan perlindungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Saat ini, keempat warga Bengkulu tersebut berada di tempat penampungan KBRI Phnom Penh dan menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai persyaratan administrasi untuk pemulangan ke Indonesia.

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta pihak terkait lainnya guna mempercepat proses pemulangan.

“Sesuai arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan maksimal kepada warga Bengkulu yang mengalami persoalan di luar negeri. Insya Allah, keempat korban akan segera dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarga,” ujar Herwan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses pemulangan agar berjalan aman dan lancar hingga para korban tiba kembali di Bengkulu.(Ynt)

Sebelumnya

Pemprov Bengkulu Laksanakan Serah Terima Jabatan Direktur RSUD dr. M. Yunus

Selanjutnya

Baru Masuk Dunia Kerja? Ini 7 Hal Kenapa HUAWEI MatePad 11.5 New Standard Edition Wajib Dimiliki Para First Jobber!

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku