Beranda Bengkulu Pengelolaan Limbah Dinilai Bermasalah DPRD Kota Bengkulu Sidak Lokasi
Bengkulu

Pengelolaan Limbah Dinilai Bermasalah DPRD Kota Bengkulu Sidak Lokasi

Warga RT 02 dan RT 03 menunjukkan lokasi yang terdampak limbah kepada Komisi II DPRD Kota Bengkulu. (Foto : Ist.3/2/2026).

KOTA BENGKULU- Menindaklanjuti keluhan warga terkait bau menyengat, Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar. terhadap pengelolaan limbah yang terjadi di RT 02 dan RT 03 Kelurahan Padang Jati. Selasa (3/2/2026).

Selain meninjau titik yang diduga menjadi sumber pencemaran, Komisi II DPRD juga memeriksa sistem pengolahan limbah beberapa pemilik usaha disekitar lingkungan tersebut. Hasil pengecekan awal menunjukkan adanya kelemahan pada sistem penyaringan limbah yang dinilai perlu segera dibenahi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menegaskan sidak dilakukan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat.
“Kami menerima laporan warga terkait bau limbah. Karena itu, kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan sumber permasalahan dan mendorong solusi konkret,” ujar Rodi.

Anggota DPRD dan Warga saat sidak limbah di RT 02 dan RT 03 Padang Jati.(Foto: Ist,3/2/2026)

Ia menegaskan, setiap aktivitas usaha wajib mematuhi aturan dan tidak boleh merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Usaha boleh berjalan, tetapi hak warga atas lingkungan yang sehat tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Sementara salah satu management hotel, Aan menyatakan bersikap kooperatif. Jika memang limbahnya berasal dari manajemen mereka pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah.
“Kami menghargai masukan masyarakat. Jika ada kekurangan, akan segera kami perbaiki. Kami ingin hubungan dengan warga tetap harmonis,” kata Aan.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Sudisman, menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan.
“Kami ingin aktivitas yang memiliki usaha berjalan sesuai ketentuan dan memberi dampak positif bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Kelurahan Padang Jati, Noderman Harefa, mengapresiasi langkah cepat DPRD serta respons dari manajemen hotel.
“Kami berharap janji perbaikan benar-benar direalisasikan, termasuk rencana pembangunan sistem pengolahan limbah baru,” katanya.(Ynt)

Sebelumnya

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Ungkap Produksi dan Peredaran Arak Ilegal di Kepahiang dan Rejang Lebong

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku