Polresta Bengkulu Catat 2.038 Laporan Selama 2025, Curas Paling Dominan
BENGKULU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu mencatat jumlah laporan masyarakat tertinggi di jajaran Polda Bengkulu sepanjang tahun 2025. Total sebanyak 2.038 laporan diterima, dengan tingkat pengungkapan mencapai 968 kasus.
Tingginya jumlah laporan tersebut dipengaruhi posisi Kota Bengkulu sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat aktivitas masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Endra Dharmalaksana Mapolresta Bengkulu, Rabu (31/12/2025).
“Sepanjang tahun 2025, Polresta Bengkulu menerima sebanyak 2.038 laporan masyarakat. Jumlah ini tinggi karena Kota Bengkulu merupakan pusat kota dan tempat berkumpulnya masyarakat dari seluruh wilayah,” ujar Sudarno.
Dari keseluruhan laporan tersebut, sebanyak 968 kasus berhasil diungkap. Menurut Kapolresta, capaian pengungkapan tersebut sebanding dengan tingginya beban laporan yang diterima.
Berdasarkan data Polresta Bengkulu, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) menempati urutan tertinggi dengan 318 kasus. Disusul kasus penganiayaan sebanyak 185 kasus, penggelapan 157 kasus, pencurian 153 kasus, pengeroyokan 144 kasus, serta penipuan sebanyak 136 kasus.
Untuk tingkat pengungkapan, kasus penganiayaan menjadi yang paling tinggi dengan capaian sekitar 55 persen, diikuti pengeroyokan 52 persen, dan penggelapan 43 persen.
“Curas masih menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Namun, untuk kejadian yang hampir setiap hari kami tangani adalah kasus penganiayaan,” pungkas Kapolresta.(Ynt)












