Polresta Bengkulu Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal, dari Pengeroyokan hingga Persetubuhan Anak
BENGKULU – Polresta Bengkulu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) merilis hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kota Bengkulu. Kegiatan press release dipimpin langsung oleh Rahmad Hidayat bersama jajaran di Lobby Mapolresta Bengkulu, Senin (6/4/2026).
Dalam rilis tersebut, aparat mengungkap beberapa kasus menonjol, di antaranya tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, penganiayaan berat, penganiayaan berencana dengan senjata tajam, serta kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kasus pengeroyokan yang berujung kematian terjadi di kawasan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Dalam peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam dan kekerasan fisik oleh para pelaku. Tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka dalam waktu singkat setelah kejadian.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus penganiayaan berat yang melibatkan penggunaan bahan bakar hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar serius. Penanganan cepat dilakukan dengan mengamankan pelaku serta mengumpulkan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus lain yang berhasil diungkap adalah penganiayaan berencana menggunakan senjata tajam di kawasan Teluk Segara. Pelaku yang masih berstatus anak diamankan setelah melakukan penyerangan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Tidak hanya itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak yang melibatkan pelaku orang terdekat korban. Tersangka berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan keluarga korban.
Polresta Bengkulu menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal. Proses hukum terhadap seluruh tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap kasus-kasus yang meresahkan,” tegas pihak kepolisian.
Kegiatan press release ini juga dihadiri berbagai unsur media sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik serta upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Penulis: Ynt










