Pulbaket Permohonan Audiensi dan Tuntutan Kompensasi Dampak Pembangunan Box Culvert di Kebun Tebeng Kota Bengkulu
BENGKULU – Dalam rangka pelaksanaan tugas pengumpulan data dan deteksi dini terhadap potensi gangguan stabilitas sosial, Unit Intel Kodim 0407/Kota Bengkulu melaksanakan pengamatan lapangan (Pulbaket) terkait permohonan audiensi dan tuntutan kompensasi dampak pembangunan Box Culvert dan Oprit Air Cugung Patil di Kelurahan Kebun Tebeng, Kota Bengkulu. Permohonan tersebut diajukan oleh delapan orang warga melalui kuasa hukum Advokat Syaiful Anwar, S.H., M.H., CIL., yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Bengkulu.
Kegiatan Pulbaket dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan forum mediasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu. Pembangunan dimaksud dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas PUPR dengan pelaksana kontraktor PT. Raja Sakti.
Dalam forum mediasi tersebut, para pemohon menyampaikan keberatan atas dampak pembangunan yang dinilai menyebabkan penurunan pendapatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya pedagang yang bergantung pada arus lalu lintas pengunjung. Selain itu, disampaikan pula adanya kerusakan fisik berupa keretakan pada salah satu rumah warga yang diduga diakibatkan oleh getaran alat berat selama proses pembangunan, yang hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu menegaskan bahwa setiap bentuk kompensasi harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, pihak kontraktor PT. Raja Sakti menyatakan kesediaannya untuk melakukan perbaikan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), yang direncanakan mulai dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025.
Di sisi lain, sebagian warga serta perangkat RT setempat menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan Box Culvert dan Oprit Air Cugung Patil karena dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengatasi permasalahan banjir yang selama ini kerap terjadi di wilayah tersebut.
Unit Intel Kodim 0407/Kota Bengkulu bersama unsur terkait telah melakukan langkah-langkah koordinatif serta pendekatan persuasif kepada warga terdampak guna mencegah terjadinya potensi konflik sosial, provokasi, maupun tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Sprint Target Operasi dalam rangka pengumpulan data dan deteksi dini terhadap aktivitas premanisme, ormas, dan LSM.
Secara umum, permasalahan masih berada dalam koridor hukum dan dialog serta belum terindikasi adanya eskalasi konflik terbuka. Upaya perbaikan rumah warga oleh pihak kontraktor diharapkan dapat meredam ketegangan yang ada, sementara tuntutan kompensasi atas penurunan pendapatan usaha masih memerlukan kajian dan keputusan lebih lanjut dari instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku.(Ynt)









