Beranda Bengkulu PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
Nasional

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menyambut baik program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan.(Dok,16/4/2025)

JAKARTA – Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menyambut baik program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan. Menurutnya, program ini sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.

“Saya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,” kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4).

Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April lalu. Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Contoh Rumah subsidi bagi Wartawan.(Dok)

Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir. Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.

“Ini langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,” tegas Hendry. Ia menegaskan bahwa wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, memberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.

Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

PWI, kata Hendry, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini. Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).

“Wartawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,” tutup Hendry.(Ynt/Rls)

Sebelumnya

Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Gelar Persidangan Perdana 2025, Tiga Perkara Sengketa Informasi Dihadirkan

Selanjutnya

Alur Pelabuhan Pulau Baai Masih Dangkal, KMP Pulau Telo Terpaksa Angkut Penumpang dengan Kapal Armada

admin
Penulis

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Detak Nusantara News
Alaku
Alaku